Putusan Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif Masih Ditelaah, SK Pjs Kades Diperpanjang
Putusan Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif Masih Ditelaah, SK Pjs Kades Diperpanjang--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih belum memutuskan terhadap nasib Kepala Desa Tanjung Alam non aktf Feri Marzoni, yang semula disanksi non aktif lantaran dugaan pelanggaran kinerja akibat tuntutan masyarakat. Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menjelaskan, selama tiga bulan terakhir Pemkab Kepahiang menurunkan tim untuk melakukan peninjauan terhadap laporan masyarakat tersebut ke Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Waspada HPR, Sudah 40 Warga Kepahiang Digigit Anjing Liar!
BACA JUGA:Begini Cara Mengatur Perencanaan Asuransi Kesehatan, Sangat Gampang Dijamin Menguntungkan!
Lantaran belum adanya putusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang tersebut, dikatakan Sekda, maka Pemkab Kepahiang memutuskan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pejabat sementara atau PJs Kades Desa Tanjung Alam.
"Tim yang dibentuk Pemkab Kepahiang untuk melakukan peninjauan dan penelusuran pasca Kades Tanjung Alam dinonaktifkan sedang melakukan telaah dan kajian, telaah ini nanti yang akan menjadi keputusan bagi Pemkab Kepahiang untuk mengambil keputusan," jelas Sekda.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Penyegaran, Pejabat Mulai Masuk 'Radar' Baperjakat!
BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru, Dapatkan Saldo Gratis Rp 800.000
PJs Kades Tanjung Alam yang ditunjuk oleh Pemkab Kepahiang ini, dikatakan Sekda untuk membantu menjalankan roda pemerintahan di desa setempat. Yakni, selama proses penilaian dan peninjauan terhadap kinerja kades lama berlangsung, Pemkab Kepahiag berharap tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Maksimalkan Zakat dan Wakaf, Kemenag Kepahiang Tingkatkan Kinerja Penyelenggara
BACA JUGA:Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang Pertama, Dewan Harap Tak Hanya Seremonial
"Perpanjangan SK PJs Kades Tanjung Alam ini karena sampai saat ini Pemkab Kepahiang masih melakukan telaah dan peninjauan terhadap keputusan untuk Kades non aktif Desa Tanjung Alam Feri Marzoni," jelas Sekda.
Sumber:

