Dari Pagi Sampai Malam, 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa!
2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang--Radarkepahiang.bacakoran.co
Radarkepahiang.id - Berlangsung dari pagi sampai malam hari, Kamis 24 Juli 2025 Windra Purnawan dan Andrian Defandra selaku mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, diperiksa jaksa jajaran Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang.
Tak ubah dengan beberapa mantan dan anggota dewan aktif sebelumnya, mereka dipanggil dan diperiksa jaksa terkait kasus korupsi di DPRD Kepahiang dengan total kerugian sementara yang mencapai sekitar Rp12 miliar.
Tiba dan masuk ruangan pemeriksaan Kejari Kepahiang sekitar pukul 09.30 WIB, keduannya dikabarkan baru selesai menjalani pemeriksaan jaksa dan diperbolehkan pulang setelah malam hari.
BACA JUGA:Besok Terakhir Pemberkasan PPPK, Tapi Halaman SSCASN Masih Belum Bisa Dibuka
BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Aktif Sampai 2025 Tak Bisa Ikuti Pemberkasan PPPK!
Sama seperti anggota dewan lainnya, pemeriksaan kedua mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024 ini dilakukan bertahap oleh penyidik Kejari Kepahiang.
Pertama, mereka diperiksa dari pagi sampai jam istirahat siang. Kemudian setelah istirahat siang, kembali menjalani pemeriksaan hingga jam salat ashar dan kembali dilanjutkan hingga magrib.
Tidak sampai di situ saja, setelah magrib anggota dewan dan mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024 ini kembali menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:'Terseret' Kasus Korupsi, Hari Ini 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa
Sumber:


