BREAKING NEWS: Rumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Digeledah Jaksa!
Awal tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang melakukan penyidikan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD).Awal tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang melakukan penyidikan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD).--Istimewa
Radarkepahiang.id - Awal tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang melakukan penyidikan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD). Rabu 30 April 2025 sore, Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeladahan di rumah Kepala Desa, Sekretaris Desa hingga Bendahara Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi.
Penggeledahan yang dilakukaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi tahun anggaran 2023-2024. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H.
Diketahui, dari penggeledahan yang dilakukan dirumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa tersebut, Kejari Kepahiang menyita beberapa dokumen seperti dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan dokumen lainnya terkait pengelolaan DD.
"Bahwa hari ini Kejaksaan Negeri telah melakukan penggeledahan Kantor Desa, rumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi. Penggeledahan ini terkait ada dugaan korupsi DD Air Pesi tahun 2023-2024," singkat Kasi Intel Kejari Kepahiang.
Sumber:


