Radarkepahiang.id – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Kepahiang dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 ini. Meski dihadapkan dengan tantangan keterbatasan anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang optimis seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa ini tetap berjalan lancar.
Kepastian tersebut mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas PMD Kabupaten Kepahiang bersama para kepala desa (kades) yang masa jabatannya akan segera berakhir, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Diinventarisir, Sejumlah Aset Taman Santoso Segera Dihapuskan!
BACA JUGA:Waldemar Anton Membawa Ketenangan ke Pertahanan Dortmund
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Zaili Husin, SE menegaskan bahwa hari pemungutan suara Pilkades telah dijadwalkan pada 9 November 2026 mendatang. Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas tuntas mengenai kesiapan perangkat desa, Panitia Pelaksana (Panpel) Pilkades, hingga kebutuhan logistik.
"Seluruh logistik utama akan kami persiapkan dari dinas, mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Semuanya sudah dalam perencanaan kami," ujar Zaili.
BACA JUGA:Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun ke Atas, Ini 3 Rekomendasi Serum Retinol!
BACA JUGA:Untuk Pemula yang Tepat, Ini Urutan Skincare di Pagi Hari
Selain persiapan teknis, Zaili juga memastikan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terkait tahapan Pilkades. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui website resmi dinas, tetapi juga akan turun langsung ke lapangan atau ke desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Anggaran Minim, Zaili Minta Masyarakat Memaklumi
Terkait keluhan masyarakat dan Panpel Pilkades mengenai minimnya anggaran yang dialokasikan, Zaili secara terbuka mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah menuntut adanya efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Kepahiang Tak Masuk Nominasi Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan menerima masukan dari berbagai pihak, Dinas PMD memutuskan bahwa bantuan dana penyelenggaraan Pilkades untuk masing-masing desa dipatok sebesar Rp4 juta.
"Kami sangat memahami dan memaklumi keresahan di tingkat bawah. Namun, karena keterbatasan anggaran, kami harus melakukan efisiensi. Kami berharap masyarakat, khususnya Panpel di desa, dapat memahami kondisi keuangan saat ini," tegas Zaili.