BACA JUGA:Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong Ingatkan LSM dan Ormas Registrasi Ulang
"Dengan sistem 3R, sampah dapat dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali sehingga mengurangi beban tempat pembuangan akhir," katanya.
Ditambahkan Indra, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung program tersebut. Keberhasilan pengelolaan sampah, menurutnya, tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya rencana pembangunan ini, Pemkab Lebong optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya TPS 3R, kami berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan juga semakin meningkat,” demikian Indra.