Kabupaten Lebong Usulkan Pembangunan TPS 3R di Dua Desa

Minggu 26-04-2026,15:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemkab Lebong mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) kepada pemerintah pusat melalui Balai Cipta Karya perwakilan Bengkulu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan dua lokasi prioritas untuk pembangunan TPS 3R. Kedua lokasi tersebut berada di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, serta Desa Pepabai, Kecamatan Tubei.

Usulan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebong.

Menurutnya, kondisi volume sampah di beberapa kecamatan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

BACA JUGA:April 2026, Penerimaan PKB dan BBNKB di Kabupaten Lebong Baru Rp2,1 Miliar

TPS 3R dinilai menjadi solusi tepat karena tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah agar memiliki nilai guna serta mengurangi beban lingkungan.

"Untuk tahun 2026, kami sudah mengusulkan pembangunan TPS 3R di dua titik. Ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat," sampainya.

Lebih jauh Indra menjelaskan bahwa pihak Balai Cipta Karya perwakilan Bengkulu juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei lokasi. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa usulan yang diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Dalam proses tersebut, DLH Lebong juga telah menyerahkan data pendukung secara lengkap, termasuk buku data teknis sebagai bahan pertimbangan pembangunan.

BACA JUGA:Perampingan OPD Pemkab Lebong Berproses, Penyusunan RAPBD 2027 Gunakan Nomenklatur Terbaru

"Kami berharap dengan survei yang sudah dilakukan oleh pihak balai pembangunan bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Selain menunggu realisasi dari pemerintah pusat, DLH Lebong juga tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk kesiapan lahan di dua lokasi tersebut.

Pendataan jumlah timbunan sampah di masing-masing kecamatan juga terus dilakukan sebagai dasar perencanaan kapasitas TPS 3R nantinya. 

Pembangunan TPS 3R ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu mengubah pola pengelolaan sampah masyarakat ke arah yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Melalui sistem 3R, sampah dapat dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali sehingga volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.

Kategori :