Selain Pelajar, Satpol PP Sasar ASN Kepahiang Saat Razia!

Selasa 27-01-2026,16:09 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang tak hanya gencar melakukan razia terhadap pelajar yang bolos saat jam belajar berlangsung. Namun, juga melakukan razia terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keliaran saat jam berdinas berlangsung.

BACA JUGA:Ini Surat Edarannya, Dikbud Kepahiang Tegas Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah!

BACA JUGA:Pembangunan Kopdes di Kepahiang Terkendala Ketersediaan Lahan

Kasatpol PP Kepahiang Dedi Sukrizal, ST Selasa 27 Januari 2026 mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan saran dari Pemkab Kepahiang maupun satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

 

"Allhamdulillah di hari kedua kita melakukan razia terhadap pelajar ini tidak ditemukan pelajar yang berkeliaran pada saat jam belajar. Razia ini juga kita lakukan terhadap ASN yang berkeliaran pada saat jam dinas," jelas Dedi.

BACA JUGA:Solusi Bayar SPH Mencapai Rp24 Miliar, Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Akan Ditarik!

 

BACA JUGA:Main Sebentar Dapat Cuan, Ini Game Penghasil Uang DANA Terbesar

Razia terhadap pelajar yang berkeliaran saat jam belajar mengajar, kata Dedi mendapat respon positif dari satuan pendidikan maupun masyarakat. Menurutnya kegiatan ini akan dilakukan secara masif, saat ini sifatnya masih tahap sosialisasi.

 

"Anak-anak pelajar yang kita dapati diluar jam pelajaran itu baru diberikan pembinaan dan langsung disampaikan ke sekolahnya masing-masing. Apabila terulangi, maka akan kita bawa ke Kantor Satpol PP dan dipanggil orangtuanya," kata Dedi.

BACA JUGA:Peningkatan Produksi Kopi Daerah, Bupati Kepahiang Kunjungi Dirjen Perkebunan

BACA JUGA:Peningkatan Produksi Kopi Daerah, Bupati Kepahiang Kunjungi Dirjen Perkebunan

Namun menurutnya, tidak ada sanksi khusus yang diberikan terhadap pelajar yang bolos saat jam belajar, sanksi berupa teguran merupakan tugas dan kewenangan satuan pendidikan itu sendiri.

Kategori :