Pemkab Kepahiang Batal Lelang Kendaraan Dinas, Ada 39 Unit Diusulkan Penilaian!

Selasa 18-11-2025,15:22 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sempat mengagendakan lelang kendaraan dinas pada akhir tahun 2025 ini, namun nampaknya batal dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Padahal, sebanyak 39 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan dinas roda empat dan roda dua sudah masuk dalam usulan penilaian pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Resmi Buka Posko Pengaduan VIR, 4 Orang Dimintai Keterangan!

BACA JUGA:Kades Air Pesi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Serta Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp890 Juta!

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah, SE MM Selasa 18 November 2025 menerangkan, usulan 39 unit tersebut sebagiannya merupakan kendaraan dinas yang tidak laku terjual pada lelang kendaraan dinas tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Minta Pertimbangan TAPD, Bupati Kepahiang Upayakan Pemindahan Makam Pahlawan ke TMP

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Cuan Saldo DANA Gratis Rp157 ribu Langsung Cair!

"Sudah dilakukan penilaian dan usulan lelang, ada sebanyak 39 unit, yang belum dipastikan apakah lelang unit atau scrap nantinya. Nampaknya belum dilaksanakan lelang tahun ini, jadwal di KPKNL yang cukup padat," ujar Herwin.

BACA JUGA:Habis Minyak Saat Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Elang Juvi

BACA JUGA:192 Sekolah di Kepahiang Diusulkan Revitalisasi

Herwin menjelaskan, terlebih usulan yang disampaikan pihaknya mendekati akhir bulan, menyesuaikan jadwal KPKNL yang padat, belum memungkinkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas usulan Pemkab Kepahiang dapat dilaksanakan tahun ini.

 

"Apalagi kita masukkan usulan penilaian dan lelang dibulan terakhir, jadwal KPKNL biasanya sudah padat. Sehingga kita mengejar penilaian saja dulu terkait 39 unit kendaraan dinas tersebut," kata Herwin.

BACA JUGA:Allhamdulillah! TPP ASN Kepahiang Batal Dipotong Tahun 2026

BACA JUGA:Bikin Gaduh! Warga Kepahiang Disarankan Lapor Polisi Jika Jadi Korban VIR

Penilaian yang dimaksud, lanjut Herwin, ialah apakah nanti 39 unit kendaraan dinas tersebut dapat dilelang atau tidak, baik dalam bentuk scrap. Yakni, penjualan kendaraan dinas bekas yang tidak lagi layak pakai, yang seringkali dijual dalam kondisi parah atau berupa besi-besi kendaraan.

Kategori :