Allhamdulillah! TPP ASN Kepahiang Batal Dipotong Tahun 2026
Allhamdulillah! TPP ASN Kepahiang Batal Dipotong Tahun 2026--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Berencana akan memotong alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada tahun 2026, nampaknya batal dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Meski pada tahun anggaran mendatang Pemkab Kepahiang merasakan pemotongan transfer ke daerah atau TKD dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, yakni senilai total Rp195 miliar.
BACA JUGA:Bikin Gaduh! Warga Kepahiang Disarankan Lapor Polisi Jika Jadi Korban VIR
BACA JUGA:Soal Mutasi Eselon III dan IV, Simak Keterangan Resmi Bupati Kepahiang Ini!
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menerangkan, saat ini Rancangan APBD tahun anggaran 2026 masih dalam tahap pembahasan. Namun, tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD memastikan tidak ada pemotongan TPP ataupun pengurangan.
"Rencananya memang dilakukan pemotongan, tapi bupati sudah menyampaikan agar TPP ASN ini tetap dianggarkan penuh," ujar Sekda Hartono.
BACA JUGA:DBH untuk Kepahiang dari Pemprov Bengkulu TA 2025 Bakal Terhutang Lagi!
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Rp275.000, Aktivasi Harian Aplikasi Penghasil Uang Ini!
Namun, disampaikan Sekda Hartono agar ASN dapat memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi ASN yang tidak maksimal dalam pencapaiannya, maka pemotongan TPP ASN akan dilakukan sebagai bahan evaluasi.
"Jika kinerja tidak tercapai, bahkan secara keseluruhan TPP ASN tidak akan dialokasikan lagi pada tahun 2027," tegas Sekda.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang: Pimpinan OPD Jangan 'Tidur Siang'
BACA JUGA:Kasihan Sekali, Balita Penderita Jantung Bocor Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan
Ia menerangkan, bahwa TPP yang diberikan kepada ASN adalah sebagai tunjangan kinerja diluar gaji pokok. TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan besarannya dihitung berdasarkan penilaian kinerja, jabatan, kedisiplinan, serta kemampuan keuangan daerah.
Sumber:


