Radarkepahiang.id - Program Bantuan Pangan (Banpang) Beras untuk masyarakat berpendapatan rendah dari pemerintah dipastikan berlanjut. Sebelumnya, masyarakat menerima Banpang beras alokasi Juni-Juli 2025, kini pemerintah kembali menyalurkan untuk periode September-Desember 2025.
BACA JUGA:Jadwal TMT PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Oktober, Pemkab Kepahiang Baru Rancang Gaji di RAPBD 2026
BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Unik Ini! Nonton Drakor Dibayar Saldo DANA Hingga Rp700.000
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rukismanto, Mp membenarkan Banpang beras tersebut akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat sampai dengan Desember.
"Iya, Banpang ini bakal dilanjutkan lagi. Hanya saja, sampai dengan hari ini kita belum mendapatkan info dari Bulog Rejang Lebong," kata Rukismanto Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA:Jika Bergeser, Desa Warung Pojok Kepahiang Minta Diperjelas Tapal Batas Wilayah!
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada PK, Status Aset Puncak Mall Menunggu Pelepasan dari DJKN Lampung
Rukismanto mengatakan, jika berkaca dari bantuan pangan beras sebelumnya setiap penerima akan mendapat 10 kilogram beras per bulan dengan jumlah penerima 12.493 penerima bantuan. Namun, pihaknya belum memastikan apakah jumlah penerima akan sama seperti periode sebelumnya atau tidak, sebab secara nasional keluarga penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial bisa saja diperbaharui.
BACA JUGA:Dinsos Segera Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu!
BACA JUGA:Dinsos Segera Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu!
"Untuk periode berikutnya penerima Banpang beras ini kita belum mengetahui pasti jumlah penerimanya, mungkin saja ada perubahan. Namun, kita menunggu info dari Bulog dulu, lantaran pihak tersebutlah yang menyalurkannya," jelas Rukismanto.
Terhadap bantuan pangan beras itu, kata Rukismanto, pihaknya hanya bertugas untuk memastikan kelayakan beras pangan yang akan dikonsumi oleh masyarakat penerima manfaat Banpang.