Disway banner

Data PDDikti Mahasiswi yang Terseret Kasus Penggelapan Uang Rp4,7 Miliar, Ini Kata Rektor UNIB!

Data PDDikti Mahasiswi yang Terseret Kasus Penggelapan Uang Rp4,7 Miliar, Ini Kata Rektor UNIB!

Data PDDikti Mahasiswi yang Terseret Kasus Penggelapan Uang Rp4,7 Miliar, Ini Kata Rektor UNIB!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Mahasiswi yang disebut-sebut terseret kasus penggelapan uang Rp4,7 miliar mengemuka di publik, ialah C yang diduga merupakan selingkuhan atau wanita idaman lain tersangka SF (36) atau C. C di duga menerima aliran dana  yang dikuasai tersangka A dari hasil penggelapan uang transaksi kopi milik mertuanya, H. Darusalam.

BACA JUGA:Catat Tren Penarikan Rp10.000 Tanpa Deposit, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA

BACA JUGA:Gegara Video Syur, Wanita Simpanan 'Paman Penakluk Naga' Terancam Ikut Terseret ke Dalam Penjara!

Terungkap berdasarkan  data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) C bernama asli Adinda Priscilia Dyani (23) yang merupakan mahasiswi aktif di Program Studi Hukum Universitas Bengkulu pada semester genap 2024/2025. Adinda Priscilia Dyani alias Cila inilah yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang transaksi kopi senilai Rp4,7 miliar, dimana dugaan  C memiliki hubungan khusus dengan tersangka  A.

BACA JUGA:Apakah Air Hangat Bisa Mengecilkan Perut Buncit, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Turunkan Kolesterol Tanpa Obat-obatan, Ini Cara 5 Alaminya

Namun, pihak UNIB belum menerima laporan resmi ataupun data valid yang dapat dijadikan dasar mengambil langkah internal terhadap dugaan mahasiswinya yang ikut terseret dalam pusaran kasus penggelapan uang tersebut, apalagi diduga menjadi selingkuhan tersangka yang terlibat.

 

"UNIB belum menerima laporan atau data valid terkait dugaan terlibatnya mahasiswi aktif ini, kami tidak bisa bertindak hanya karena berdasarkan informasi yang beredar saja," singkat Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Indra Cahyadinata.

BACA JUGA:Selain Enak, Buah Sehat Ini Cepat Turunkan Berat Badan Hingga Menjadi Langsing

BACA JUGA:Agar Buah Mangga Berbuah Lebat di Halaman Type 36, Ini 5 Cara Merangsangnya

Namun demikian, dikatakan Indra pihak kampus membuka ruang  verifikasi terkait informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk ditelusuri kebenarannya lebih lanjut. Munculnya C, sebelumnya mencuat usai A ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kepahiang yang diduga menggelapkan hasil penjualan kopi milik mertuanya sendiri H. Darusalam, taksiran kerugiannya mencapai Rp4,7 miliar.

 

Dalam proses penyidikan, muncul dugaan aliran dana yang diduga digunakan untuk foya-foya, gaya hidup mewah dan menyeret nama seorang perempuan yang disebut memiliki hubungan spesial dengan tersangka A. Bahkan perempuan berinisial C tersebut mengakui kerap menerima uang dan dibelikan barang-barang branded dari tersangka A.

Sumber:

Berita Terkait