Radarkepahiang.id - Kepala Desa Warung Pojok, Kecamatan Muara Kemumu Supian Aidi mewakili warganya melayangkan protes pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, lewat DPRD Kepahiang Senin 15 September 2025. Apa pasal?, diketahui Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membangun jalan yang berada di wilayah Desa Warung Pojok yang jelas kewenangannya berada dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pengisian DRH Diperpanjang Sampai 22 September, BKDPSDM Ingatkan Tak Isi Diakhir Waktu!
BACA JUGA:Cuma Jawab Survei, Dapatkan Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Rp221.000
Supian menjelaskan, alat berat pekerjaan pembangunan jalan Warung Pojok-Air Punggur sepanjang 1 KM sudah masuk ke wilayah desa, pihaknya mempertanyakan terkait marwah kepemilikan wilayah Kabupaten Kepahiang yang jalannya akan dibangun Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
"Jalan desa ini jelas merupakan wilayah Kabupaten Kepahiang, masa iya akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Rejang Lebong, dimana harga diri kita sebagai pemilik wilayah. Status wilayah dan kewenangannya jelas, milik Kabupaten Kepahiang, kami mempertanyakan apa tindaklanjut dari Pemkab Kepahiang, alat berat yang sudah masuk ke desa ini dipertanyakan warga," kata Supian Aidi dihadapan Anggota DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:3 Hari Dalam Pencarian, Pelajar Kepahiang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan MD
BACA JUGA:Event GTX, Pemkab Kepahiang Sediakan Wadah Bagi Pecinta Otomotif
Dijelaskan Supian, tujuan dirinya berkoordinasi dengan DPRD Kepahiang sebagai wakil rakyat ialah untuk mempertanyakan kejelasan perihal pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut. Menurutnya jelas, pada tahun 2016 saja, jalan tersebut pernah dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Kepahiang, oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Ingatkan Perusahaan Wajib Lakukan CSR, Jika Bandel Izin Akan Ditinjau!
BACA JUGA:Besok Terakhir Pengisian DRH, Tak Isi Dianggap Gugur!
"Kami minta dewan menindaklanjuti perihal masalah ini, sehingga kami dapat menjelaskan kepada masyarakat di desa yang protes, jangan sampai ditengah masyarakat terjadi konflik dan kisruh. Kami keberatan jalan desa dibangun oleh Rejang Lebong, ini menyangkut harga ini karena wilayah Kabupaten Kepahiang," kata Supian.
BACA JUGA:Isi Waktu Luang dan Selesaikan Misi, Ambil Rp191.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
BACA JUGA:Pencarian Hampir 20 Jam, Remaja Hanyut di Sungai Musi Kepahiang Belum Ditemukan!
Diketahui, kedatangannya ke DPRD Kepahiang disambut langsung Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Nopriandi, S.Sos dan dua orang Anggota DPRD Kepahiang lainnya Fadilah Sandi, A.Md dan Eko Susilo. Mereka menilai, apa yang disampaikan Kepala Desa Warung Pojok wajib untuk ditampung aspirasinya, mengingat berdampak pada masyarakat.