Bupati Kepahiang Ingatkan Perusahaan Wajib Lakukan CSR, Jika Bandel Izin Akan Ditinjau!
Bupati Kepahiang Ingatkan Perusahaan Wajib Lakukan CSR, Jika Bandel Izin Akan Ditinjau!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menegur perusahaan yang membandel. Teguran ini dilakukan karena dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepahiang belum melaporkan kegiatan Corporate Social Responbility (CSR).
BACA JUGA:Besok Terakhir Pengisian DRH, Tak Isi Dianggap Gugur!
BACA JUGA:Isi Waktu Luang dan Selesaikan Misi, Ambil Rp191.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
Menurut Bupati H. Zurdinata, S.Ip perusahaan yang melapor kegiatan CSR hanya segelintir, sehingga membuat Pemkab kesulitan mensinkronkan program baik antara Pemkab dengan perusahaan maupun antarperusahaan.
BACA JUGA:Pencarian Hampir 20 Jam, Remaja Hanyut di Sungai Musi Kepahiang Belum Ditemukan!
BACA JUGA:Dokumen RAPBD TA 2026 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kebut Pembahasan Anggaran!
"Pemkab Kepahiang akan duduk bersama dengan perusahaan, terutama membahas terkait dengan kewajiban CSR, tujuannya ialah program untuk pembangunan daerah, program yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan, serta bidang pendidikan," sampai Bupati.
BACA JUGA:Dokumen RAPBD TA 2026 Diserahkan ke Banggar, DPRD Kebut Pembahasan Anggaran!
BACA JUGA:Main Game Santai Dibayar Rp160 Ribu, Buruan Download Aplikasi Penghasil Uang Cashtree
Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang mencatat bahwa terdapat 48 perusahaan yang terdiri dari BUMN, BUMD, maupun swasta, namun hanya 5 persen saja dari total perusahaan tersebut yang menunaikan kewajibannya untuk mengalokasikan CSR. Sesuai ketentuannya, CSR dapat disalurkan pada sektor pembangunan infrastruktur, lingkungan dan pendidikan, dapat berupa barang maupun dana.
"Harapan kita, CSR yang disalurkan tersebut dapat dilaporkan kepada Pemkab Kepahiang sehingga ada laporan resmi," ujar Bupati.
BACA JUGA:Polemik Chromebook, Pengadaan di Kepahiang Masih Tetap Berjalan
BACA JUGA:Pelajar Kepahiang Diduga Hanyut di Aliran Sungai Musi
Sumber:


