Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang sudah mendata sebanyak 407 pedagang pasar yang sebelumnya memegang Hak Guna Bangunan (HGB). Wacananya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan memperbaharui Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut menjadi Surat Tanda Bukti Hak Menempati (STBHM) guna dilakukannya penataan pemanfaatan hak bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:1 Link Hotmix Jalan Menuju Lokasi SR Diakomodir BPJN, Bupati Kepahiang: Dibangun Tahun Ini!
BACA JUGA:Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang Herman Zamhari, Mp melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdullah, SE Selasa 9 September 2025 menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Crazy Plumbing, Lebih Cepat Dibayar Pakai Saldo DANA
BACA JUGA:134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!
"Totalnya ada 407 pedagang yang memegang HGB, cuma untuk sekarang pelaksanaan penertiban HGB diganti dengan penerbitan STBHM masih menunggu pembuatan Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pelayanan pasar," jelas Abdullah.
BACA JUGA:Pipa Bocor Hingga Meteran Air yang Hilang Disebut Jadi Pemicu PDAM Kepahiang Merugi
BACA JUGA:Selamat! 694 Tenaga Honorer Dinyatakan Lulus Pemberkasan PPPK Paruh Waktu dan Berhak Isi DRH
Abdullah menjelaskan, diperbaharuinya HGB menjadi STBHM ini dalam rangka Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penataan ulang terkait dengan retribusi pasar. Sebab, sejauh ini retribusi pasar mengalami tunggakan yang cukup besar sejak tahun 2015 mencapai ratusan juta rupiah.
"Jadi, nanti pedagang yang diperbaharui HGBnya menjadi STBHM wajib untuk menyelesaikan tunggakan retribusi pasar. Ini dalam rangka kita memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tertagih," kata Abdullah.
BACA JUGA:Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru