Mulai 2026 Desa dan Kelurahan Buka Pelayanan Adminduk, Untuk Perekaman KTP?
Mulai 2026 Desa dan Kelurahan Buka Pelayanan Adminduk, Untuk Perekaman KTP?--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menginisiasi mulai tahun depan desa dan kelurahan dapat melayani administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang H. Ardiansyah, SH MH menjelaskan, nantinya desa dapat melayani administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan akta kematian.
BACA JUGA:UMK 2026, KSPSI Kepahiang Ingatkan Harus Penuhi Standar Hidup Layak
BACA JUGA:Cek Segera! Begini Caranya Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu
Inovasi tersebut, kata Ardiansyah, memungkinkan warga mengurus dokumen lebih dekat, cepat, mudah dan gratis tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil, dengan proses pendaftaran dan pencetakan dokumen bisa diselesaikan ditingkat desa atau kelurahan.
"Nanti ada beberapa desa dan kelurahan yang jadi piloct project, dimana mereka bisa melayani administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat tidak perlu repot ke Kantor Dukcapil," jelas Ardiansyah.
BACA JUGA:Sinergi Pusat-Daerah, 6 Sekolah di Kepahiang Direvitalisasi
BACA JUGA:Baru 3 yang Terealisasi, Desa Kesulitan Lahan Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Namun, meski demikian, desa dan kelurahan tersebut belum bisa melakukan perekaman e-KTP, lantaran tidak hanya keterbatasan sarana dan prasarana perangkat pendukung. Tetapi juga sistem yang mengharuskan perekaman e-KTP hanya dapat dilakukan di Kantor Dukcapil, atau pada unit yang sudah tersedia sistem dan kelengkapan sarananya seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Tolak Kebijakan Baru Terkait DD Non Earmark, Jika SPH Dibayar Pakai Apa?
BACA JUGA:Polisi Gerebek Hotel dan Tempat Hiburan, 1 Pria Diamankan Gegara Ini!
"Beda dengan perekaman e-KTP, karena sistem dan perangkatnya hanya dapat dilakukan oleh operator Dukcapil. Selain di Dukcapil, perekaman KTP dapat dilakukan di MPP," ujar Ardiansyah.
Sumber:


