Untuk diketahui, sebelumnya BKDPSDM Kepahiang berdasarkan ketetatapan Badan Kepegawaian Negara di Kabupaten diumumkan sebanyak 762 peserta dalam database pangkalan database BKN dinyatakan mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, setelah tahapan penyerahan berkas administrasi fisik diketahui hanya 718 peserta yang mengumpulkan berkas, kemudian dalam proses verifikasi dan validasi data diumumkan sebanyak 694 peserta yang dinyatakan berhak mengisi DRH PPPK, artinya terdapat 24 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir
Selasa 09-09-2025,09:46 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika
Kategori :
Terkait
Minggu 07-12-2025,13:49 WIB
Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!
Minggu 07-12-2025,13:40 WIB
Musim Hujan, Pemkab Kepahiang Perkuat Mitigasi Bencana
Minggu 07-12-2025,09:59 WIB
SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!
Sabtu 06-12-2025,13:08 WIB
Mulai 2026 Desa dan Kelurahan Buka Pelayanan Adminduk, Untuk Perekaman KTP?
Sabtu 06-12-2025,09:37 WIB
UMK 2026, KSPSI Kepahiang Ingatkan Harus Penuhi Standar Hidup Layak
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,09:59 WIB
SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!
Minggu 07-12-2025,13:40 WIB
Musim Hujan, Pemkab Kepahiang Perkuat Mitigasi Bencana
Minggu 07-12-2025,13:49 WIB
Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!
Senin 08-12-2025,07:33 WIB
Gampang! Cairkan Saldo DANA Gratis Rp345.000 dari Aplikasi Penghasil Uang SnackVideo
Terkini
Senin 08-12-2025,07:33 WIB
Gampang! Cairkan Saldo DANA Gratis Rp345.000 dari Aplikasi Penghasil Uang SnackVideo
Minggu 07-12-2025,13:49 WIB
Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!
Minggu 07-12-2025,13:40 WIB
Musim Hujan, Pemkab Kepahiang Perkuat Mitigasi Bencana
Minggu 07-12-2025,09:59 WIB
SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!
Minggu 07-12-2025,08:25 WIB