Disway banner

Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!

Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!

Ketekoran Kas atas LHP BPK TA 2024 Belum Tuntas, Begini Peringatan Bupati!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kurang dari satu bulan masa tahun anggaran 2025 ini akan berakhir, namun diketahui tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2024 belum sepenuhnya tuntas. Diketahui temuan dan rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu terhadap LKPD TA 2024 Kabupaten Kepahiang totalnya mencapai Rp7 miliar, namun tidak semua potensi kerugian negara, ada juga catatan administrasi pelaporan keuangan.

 

Salah satunya ketekoran kas yang terjadi pada Sekretariat DPRD Kepahiang yang mencapai senilai Rp4,8 miliar. Mengenai hal tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan temuan dalam LHP TA 2024.

BACA JUGA:Musim Hujan, Pemkab Kepahiang Perkuat Mitigasi Bencana

BACA JUGA:SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!

"Diingatkan untuk OPD yang ada dalam LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan," tegas bupati.

 

Selain ketekoran kas, dalam LHP BPK ada pula 17 item kelemahan pada sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Yakni sistem administrasi belum sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kemudian masih adanya kelebihan bayar pada program dan kegiatan serta kelebihan pembayaran belanja pegawai atas gaji dan tunjangan ASN.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp150 ribu Bisa Ditarik ke Rekening, Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Mulai 2026 Desa dan Kelurahan Buka Pelayanan Adminduk, Untuk Perekaman KTP?

"LHP memuat temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait untuk perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi," ujar bupati.

Sumber: