BACA JUGA:Wow Pengajuan Kopdes Merah Putih Bisa Tembus Rp3 Miliar, Herman: DD Jaminanya!
"Jika mengalami hal-hal yang mencurigakan untuk dapat segera melaporkan dugaan penipuan aktivasi IKD dan penyalahgunaan data kependudukan melalui kanal pengaduan HALO DUKCAPIL 1500537," ujar Ardiansyah.