- JF Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan
- Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu (KEMENPANRB)
- Kementerian PANRB menetapkan alokasi kebutuhan bagi setiap instansi berdasarkan:
-Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Unit Penempatan
- Jumlah Kebutuhan
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu (SSCASN)Panselnas mengolah hasil seleksi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.