Radarkepahiang.id. - Tegas!, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh PT. Trisula Ulung Megasurya (TUMS) yang diketahui sudah berakhir sejak tahun 2021. Mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat hingga Kementerian ATR, lahan yang sudah berakhir masa berlaku HGUnya tersebut dapat dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk berbagai kepentingan.
BACA JUGA:BKN Berhak Tentukan TMS atau TMS 618 Berkas NI PPPK Kepahiang, Unggah DRH SSCASN Masih Terkendala!
BACA JUGA:Pananganan Sampah Kelurahan Belum Ditarik Retribusi, Masyarakat Diminta Iuran Ekonomis!
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten sudah melakukan pemetaan terkait dengan pemanfataan lahan 116 Ha itu nantinya, utamanya untuk kepentingan fasilitas umum pembangunan Makodim dan Danyon, serta pengembangan sektor agrowisata perkebunan kopi.
BACA JUGA:Masuk Database BKN, 25 Tenaga Honorer di Kepahiang Batal Diangkat PPPK
"Sudah kita petakan pemanfaatannya, minggu depan kita agendakan untuk meninjau langsung dan melakukan survey lokasi ke lahan eks pengelolaan PT.TUMS," tegas Bupati.
Saat survei lokasi nantinya, Bupati berharap agar perusahaan PT. TUMS tersebut untuk segera mengosongkan serta tidak menjalani lagi aktifitas apapun dilokasi tersebut. Selain 116 Ha yang sudah berakhir masa berlaku HGUnya, dikatakan Bupati saat ini PT. TUMS masih mengelola perkebunan teh diatas 143 Ha lahan yang izinnya masih berlaku sampai dengan 2035 mendatang.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis, Ini 5 Cara Maksimalkan Aplikasi Penghasil Uang!
BACA JUGA:Mayoritas ASN Perempuan Gugat Cerai Suami, Faktornya Kesenjangan Ekonomi!
Namun, tidak menutup kemungkinkan lahan tersebut juga akan diambil alih oleh Pemkab Kepahiang, apabila sesuai dengan aturan dan ketentuannya perusahaan terkait tidak memberikan kontribusi positif pada daerah. Sejauh ini disinyalir perusahaan yang dikelola WNA tersebut tidak memberikan kontribusi bagi daerah, retribusi maupun CSR yang berdampak langsung pada masyarakat.
BACA JUGA:Semangat Menyala, Pasukan Srikandi Kepahiang Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke 80
"Saat kita tinjau, agar tidak ada lagi aktifitas yang dijalankan oleh PT. TUMS ini, tidak menutup kemungkinan juga terhadap lahan yang masih beroperasi akan diambil alih daerah. Sebab tidak ada kontribusi sedikitpun bagi daerah," ujar Bupati.