
Disisi lain, penerima bansos pangan beras 10 kg tersebut merupakan kelompok masyarakaat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ialaah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.