Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kepahiang menginformasikan kalau tersangka kasus korupsi belasan miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang, segera ditetapkan.
Bahkan Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH menyebutkan kalau pihaknya menargetkan jika habis lebaran Idul Fitri 1446 H ini, kasus korupsi belasan miliar ini sudah penetapan tersangka.
BACA JUGA:SELAMAT! BKN Pastikan Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tetap Berlanjut
Asvera mengatakan jika saat ini, proses penyidikan kasus korupsi belasan miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang ini, sudah nyaris rampung dan akan segera penetapan tersangka.
"Saat ini proses penyidikan sudah nyaris rampung. Jika tidak ada kendala, target kita sudah lebaran Idul Fitri ini sudah penetapan tersangka," kata Asvera.
BACA JUGA:Perluasan Layanan Kanker, Jantung dan Stroke, RSUD Kepahiang Tambah Sarpras
BACA JUGA:3.293 Keluarga di Kepahiang Masuk Lokus Stunting, Wabup Hafizh Upayakan Berkurang
Karena menurut Kajari Kepahiang, proses penyidikan sejauh ini tidak memiliki kendala. Namun untuk penetapan tersangka dalam kasus korupsi belasan miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang ini, Kejari Kepahiang masih menunggu hasil penghitungan BPKP saja.
"Setelah penghitungan itu selesai, kita langsung gelar penetapan tersangka," tegasnya.
Diakui Asvera kalau awalnya, Kejari Kepahiang berencana untuk melakukan penetapan tersangka kasus korupsi belasan miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang ini, pada bulan Februari 2025 lalu.