Namun dikarenakan proses penghitungan di BPKP yang masih menunggu penjadwalan, pihaknya terpaksa menunda proses penetapan tersangka yang semua sudah direncanakan tersebut.
"Iya, awalnya bulan Februari. Tapi karena jadwal penghitungan masih menunggu, proses penetapan tersangkanya ditunda. Semoga saja tidak ada kendala lagi, habis lebaran ini kita laksanakan penetapan tersangka," demikian Kajari Kepahiang.