Awali Kepemimpinan Nata-Hafizh, Rombak Formasi Kabinet Kerja Pemkab Kepahiang

Selasa 04-03-2025,12:44 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Sementara itu, untuk merotasi jabatan eselon III maupun eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten tidak dilakukan dengan metode lelang, namun melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Yakni, tim Baperjakat juga memberikan pertimbangan dalam hal mutasi, kelayakan promosi,, dan pengisian kekosongan jabatan.

Kategori :