Dana Rp4,5 Miliar Digelontorkan Untuk Pembangunan Sanitasi di Kepahiang

Jumat 14-02-2025,16:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang dialokasikan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang akan diperuntukkan pembangunan sanitasi. Rinciannya, untuk 18 desa di Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Ibnu Hajar, ST menjelaskan jika tujuan pembangunan sanitasi guna melindungi masyarakat dari berbagai faktor yang dapat menganggu kesehatan fisik dan mental.

BACA JUGA:Minimal 4 Tahun Masa Kerja, Data Tenaga Honorer Kepahiang Diusulkan ke BKN

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Belum Terima Kuota Sertifikasi Halal UMKM Tahun 2025

Dia menjelaskan, bahwa program pembangunan sanitasi bagi pemukiman penduduk merupakan program prioritas pemerintah pusat. Menurutnya, sanitasi yang baik juga dapat menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Gaji PPPK 2025 Terdampak Efesiensi Anggaran, Segini Jadinya!

BACA JUGA:Raup Saldo DANA Sampai Rp500 Ribu Hanya Dengan Membagikan Resep Masakan

"Total ada 18 desa yang menjadi sasaran pembangunan sanitasi, masing-masing 1 unit bangunan Rp 260 juta yang penyaluran anggarannya melalui kelompok kerja masyarakat di desa," jelas Ibnu.

Ibnu menjelaskan, sanitasi layak dan berkelanjutan dapat dicapai dengan menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan. Mencuci tangan dengan sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp51,7 Juta, Segini yang Wajib Dilunasi CJH Kepahiang

BACA JUGA:Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

"Saat ini tengah menyiapkan perencanaan pekerjaan pembangunan sanitasi, kita mengupayakan realisasinya tidak terlambat," ujar Ibnu.

Dia merincikan, desa-desa yang mendapat alokasi bantuan sanitasi tersebut diantaranya Desa Limbur Baru Kecamatan Muara Kemumu, Desa Pagar Agung, Desa Kota Agung, Desa Limbur Lama, Desa Cinto Mandi, Desa Cinta Mandi Baru, Desa Gunung Agung yang berada diwilayah Kecamatan Bermani Ilir. Selanjutnya, Desa Talang Gelompok dan Desa Sungai Jernih di Kecamatan Seberang Musi, Desa Permu, Kelurahan Pasar Ujung dan Desa Kelobak yang berada di Kecamatan Kepahiang. Kemudian Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan, Desa Suro Lembak, Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas serta Desa Lubuk Penyamun, Desa Pulo Geto dan Desa Batu Ampar yang berada di wilayah Kecamatan Merigi.

Kategori :