Pencairan DD Desa Suro Bali TA 2025, Dinas PMD Tunggu Instruksi DJP

Rabu 12-02-2025,15:23 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Terkait persoalan pencairan Dana Desa atau DD di Desa Suro Bali, baru-baru ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.

Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, MH melalui Sekretaris, Deva Yurita Ambarini, Sp, Mp Rabu 12 Februari 2025 menjelaskan, koordinasi tersebut dalam rangka pengelolaan dan pencairan DD 2025 untuk Desa Suro Bali.

BACA JUGA:APBD Minim Membuat Pembangunan Jalan Banyak Tertunda, DPRD Kepahiang: Jembatan Sidodadi Harus Terealisasi!

BACA JUGA:Melakukan Pelanggaran Berat, Ini Identitas 4 PNS Kepahiang yang Terancam Dipecat!

Pasalnya dijelaskan Deva, Pemdes Suro Bali tersebut tidak mencairkan Dana Desa sejak tahun 2023. Sementara pada tahun anggaran 2024, sama sekali tidak mengusulkan Dana Desa dan tidak melakukan pencairan Dana Desa.

"Sehingga untuk pengelolaan dan pencairan dana desa tahun 2025 ini, kita melakukan koordinasi dulu ke KPPN. Hasilnya KPPN Curup akan berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sementara kami diminta untuk menunggu dulu instruksi dari pusat," jelas Deva.

BACA JUGA:Sambil Rebahan, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 230.000! Coba Tiga Aplikasi Penghasil Uang Ini

BACA JUGA:Main Aplikasi Berbasis Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Uang Hingga Rp 1 Juta


Deva menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyatakan bahwa kondisi pemerintah desa yang terdapat Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran), maka akan dipotong anggarannya pada penyaluran tahun berikutnya.

Dengan ketentuan tersebut, Pemkab Kepahiang melalui Dinas PMD Kepahiang perlu melakukan koordinasi terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa di desa tersebut.

BACA JUGA:Buronan Kasus Curanmor Diciduk Polisi, Tersangka Sudah Lama Jadi Target Operasi


"Karena adanya persoalan di Desa Suro Bali, khawatirnya penyaluran DD 2025 tidak sebesar pagu anggaran yang dialokasikan. Sementara desa sangat membutuhkan dana desa, apa lagi tahun 2024 sama sekali tidak menyalurkan dana desa sehingga pembangunan desa banyak yang tidak dilaksanakan," demikian Deva.

Kategori :