Masuk Database BKN, Edwar Samsi Sebut Tak Ada Alasan Tenaga Honorer Tak Diangkat PPPK

Selasa 11-02-2025,10:27 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menegaskan jika tidak ada alasan bagi tenaga honorer masuk database BKN, tak diangkat PPPK. Hal ini kata Edwar, berdasarkan hasil koordinasi DPRD Provinsi Bengkulu ke BKN Regional Palembang belum lama ini.

BACA JUGA:Ini 3 Rekomendasi Olahraga untuk Pasien Kolesterol Tinggi dan Hipertensi

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Umumkan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Koordinasi ini sambung Edwar Samsi, untuk menjawab keresahan tenaga honorer yang datanya masuk dalam pangkalan database BKN namun tidak dapat mengikuti tahapan seleksi PPPK. 

Dimana saat ini, masih banyak THL atau tenaga honorer yang jelas terdata dalam pangkalan database BKN, tapi tidak dapat mengikuti tahapan seleksi karena beberapa kendala, seperti datanya sudah teresume.

BACA JUGA:Sudah Dianggarkan Pemkab Kepahiang Rp13,9 Miliar, Isunya THR ASN Ditiadakan!

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Sebut 1 ASN Pelanggar Netralitas Terkendala Sistem Pelaporan di BKN

"Seluruh database yang ada di pangkalan BKN itu bisa mengikuti tahapan PPPK, baik penuh waktu ataupun paruh waktu. Ini berdasarkan hasil koordinasi ke BKN regional belum lama ini," kata Edwar, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN

BACA JUGA:CEK SEKARANG! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Sudah Rilis

Meskipun demikian anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang ini menyebutkan, ketentuan ini tidak berlaku bagi tenaga honorer yang honornya terputus. Meskipun sudah belasan tahun mengabdi, tenaga honorer yang datanya terputus tetap tidak dapat mengikuti tahapan seleksi PPPK. 

BACA JUGA:Rp35 Miliar DAK Fisik Dipangkas, Pembangunan Jalan Menuju Waterpark Dipastikan Batal!

BACA JUGA:Sidang Etik 7 ASN Tak Netral, BKDPSDM Tak Dapat LHP dari Bawaslu

Namun bagi tenaga honorer yang masuk database BKN, pemerintah daerah diharapkan tetap memberdayakan tenaga honorer tersebut sampai dengan tahapan tes dan proses seleksi PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru

Kategori :