BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN

Jumat 07-02-2025,17:13 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Berbeda dengan 160 tenaga honorer Pemkab Kepahiang yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi mereka yang gagal mengikuti seleksi CPNS, akan diangkat otomatis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, nasib sebanyak 197 tenaga honorer non ASN yang datanya bersamaan dengan 837 tenaga honorer non-ASN dalam pangkalan database BKN dan berhak mengikuti seleksi PPPK, belum diketahui kejelasannya.

BACA JUGA:Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM

BACA JUGA:Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!

Ratusan tenaga non ASN ini sebagian datanya teresume dengan kata lain tidak mengikuti tahap pendaftaran pada laman sscasn.bkn.go.id. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKD.PSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Jum'at 7 Februari 2025 menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan 197 tenaga non ASN Pemkab Kepahiang tidak ikut dalam pendaftaran seleksi PPPK.

BACA JUGA:Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!

BACA JUGA:3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu

Yakni, peserta yang terlambat melakukan pendaftaran sampai dengan waktu yang ditetapkan, sudah mendaftar seleksi PPPK di luar daerah seperti Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong. Adapun yang meninggal dunia, hingga tidak aktif lagi sebagai tenaga honorer Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar

BACA JUGA:Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi

"Adapun data honorer yang teresume dan tidak  bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Kepahiang ini,  kita perjuangkan datanya ke BKN. Bagaimana nanti, kejelasan status mereka bisa ditentukan, apakah masuk dalam kategori otomatis PPPK paruh waktu atau bagaimana, kita masih menunggu intruksi BKN," jelas Bahrul.

BACA JUGA:Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Jadwalkan Ulang Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berbeda dengan 160 THL yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi CPNS 2024 namun gagal dan otomatis diangkat PPPK, dijelaskan Bahrul sebanyak 197 tenaga honorer tersebut sama sekali belum mengikuti tahapan pendaftaran PPPK di Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!

BACA JUGA:Begini Kata Inspektorat Soal Pelanggaran yang Bikin 4 PNS Kepahiang Terancam Dipecat

Kategori :