Radarkepahiang.id - Baru saja mewacanakan pengembangan sektor komoditas perkebunan sawit di Kabupaten Kepahiang, daerah ini mendapatkan bagian dana bagi hasil atau DBH yang sangat menurun tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Diberi Modal oleh Dana Desa, Ternyata Masih Banyak BUMDes Tak Berkembang di Kepahiang
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Makin Pedas, di Kepahiang Capai Rp 75.000 per Kilogram
Yakni, hanya Rp 1,7 miliar, angka ini jauh menurun dibandingkan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 5,1 miliar, sementara di tahun 2023 Rp 5,7 miliar.
BACA JUGA:Tegak lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel
BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iuran per Januari 2025
Kepala Dinas Pertanian Kepahiang Ir. Taufik melalui Sekretaris Dinas Pertanian Bepan Efendi, ST menjelaskan jika, DBH sawit untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia merincikan, alokasi DBH tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur pembangunan senilai Rp 1, 3 miliar.
BACA JUGA:Merugi, Banyak Pelanggan PDAM Tirta Alami Nunggak Iuran Air Bersih
BACA JUGA:Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
"Sementara nantinya akan dilaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka percepatan sertifikasi lahan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Kepahiang, 80 persennya untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.
BACA JUGA:Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
BACA JUGA:Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK
Untuk diketahui, Kabupaten Kepahiang bukan sepenuhnya daerah penghasil sawit, namun sejak 3 tahun terakhir, daerah ditetapkan mendapatkan dana bagi hasil sawit dari pemerintah pusat. Dengan demikian, anggaran dana bagi hasil sawit tersebut direalisasikan oleh daerah untuk pembangunan infrastruktur dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
BACA JUGA:7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
BACA JUGA:Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang