Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

Selasa 21-01-2025,16:37 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Redaksi
Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

 

Tapi kebijakan ini sambungnya, hanya berlaku untuk tenaga honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS atau seleksi PPPK.

 

"Syaratnya saat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya itu, mereka secara resmi sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi," tegas Ceng.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Dibuka Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu

Kemudian untuk pengesahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini kata Ceng, nantinya akan dilaksanakan terpisah dengan proses seleksi PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN ini. 

 

Selain itu dia juga membeberkan kalau untuk melaksanakan tahapan tersebut, sampai saat ini BKDPSDM Kepahiang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

 

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Karena nanti pasti ada petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat," tutupnya. 

Kategori :