Kemudian Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH menambahkan, meskipun puluhan saksi sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan, sampai saat ini dirinya memastikan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara indikasi kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang ini.
BACA JUGA:INGAT! Ini Sederet Pajak yang Wajib Dipatuhi Masyarakat
BACA JUGA:Rp1,5 Miliar Kerugian Negara Diselamatkan Kejari Kepahiang
"Ada banyak yang sudah dipanggil dan diperiksa. Tapi sampai saat ini memang belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.