Isu Mutasi Menguat Dipenghujung Masa Jabatan Dayat-Nata, Cek Kebenarannya!

Senin 30-12-2024,09:38 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Masa jabatan bupati dan wakil bupati Kepahiang yang selama ini dijabat oleh Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dan H. Zurdi Nata, SIP akan segera berakhir. 

Secara resmi keduanya akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah tepat 10 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Masyarakat dan Industri Otomotif Terdampak Kenaikan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Ini Sederet Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun 2025

Namun dipenghujung jabatan Dayat-Nata ini, isu mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang malah kian menguat.Terlebih lagi adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kepahiang Jelang Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Musim Durian Tiba, Lagi-Lagi Trotoar Jalan Jadi Incaran Pedagang

Sehingga tak sedikit pejabat teras di lingkungan Pemkab Kepahiang yang gusar dengan adanya isu mutasi tersebut. 

Tapi terkait hal itu, bupati Kepahiang memastikan kalau tidak ada mutasi maupun rotasi jabatan pejabat eselon II dan III pada akhir masa jabatan keduanya.

BACA JUGA:6 Tapal Batas Desa di Kepahiang Masih Sengketa!

BACA JUGA:SPHP Jadi Solusi Harga Beras Lokal yang Tinggi di Kepahiang

"Dipastikan tidak ada mutasi diakhir masa jabatan kami," tegas Hidayattullah.

Dengan adanya isu mutasi tersebut, bupati berharap ASN khususnya pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan serta peraturan pemerintah. 

BACA JUGA:SK Hibah Lahan Diterima, Gedung Layanan Haji Segera Dibangun di Kepahiang

Terlebih diakhir tahun anggaran 2024, banyak pelaporan, surat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang harus diselesaikan sebelum tahun anggaran ditutup.

Kategori :