Sebelum Mencuat, Bupati Kepahiang Pernah Ingatkan Sekwan DPRD Kepahiang Terkait TGR

Jumat 13-12-2024,12:48 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU akhirnya turut serta mengomentari terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini, sedang diusut oleh Kejari Kepahiang.

 

Kepada Radarkepahiang.id, bupati menerangkan bahwa dirinya sebetulnya, sudah pernah mengingatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang sejak beberapa tahun yang lalu, jauh sebelum indikasi korupsi ini mencuat.

BACA JUGA:Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang Blak-blakan Soal Dugaan Kasus Korupsi, Ini Katanya!

BACA JUGA:Skor 92,72, Pemkab Kepahiang Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Saat itu menurut bupati terjadi pada tahun 2021, Sekretariat DPRD Kepahiang sudah diperingatkan untuk melakukan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai dengan perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu.

 

"Jadi beberapa tahun lalu, mungkin sekitar tahun 2021, saya ingat betul sudah mengingatan Sekwan untuk melakukan pengembalian. Itu sesaat setelah LHP BPK sudah keluar dan di Sekretariat DPRD Kepahiang, memang banyak temuannya," ujar bupati.

BACA JUGA:Pelajar Spesialis Jambret Hp Asal Paiker Ditangkap Polres Kepahiang!

BACA JUGA:Konsumsi Sederet Jus Alami Ini, Dijamin Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda

Menurut bupati, peringatan tersebut diberikan kepada Sekwan jauh sebelum TGR tersebut berkembang menjadi tindak pidana. Namun sayangnya, peringatan yang sudah diberikan ini ternyata tidak digubris sama sekali.

 

"Kalau sekarang sudah terlambat, apa yang sudah menjadi temuan sedang diproses oleh Kejari Kepahiang. Kami pastikan Pemkab Kepahiang tidak akan ikut campur, kami akan berikan ruang seluas mungkin bagi Kejari Kepahiang untuk mengusut kasus ini," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang, berinisial DD datang langsung ke Kejari Kepahiang untuk menyerahkan diri.

 

Dalam pelaksanaannya, bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang ini langsung diperiksa jaksa, terkait indikasi korupsi terhadap instansi tersebut.

BACA JUGA:5 Manfaat Buah Pinang Muda untuk Kesehatan Pria

BACA JUGA:Rumah Imam dan Warga Desa Talang Gelompok Ludes Kebakaran!

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang itu sudah memberikan keterangannya terkait TGR tersebut. Bahkan secara blak-blakan, yang bersangkutan juga sudah membenarkan adanya Spj dan kegiatan yang telah difiktifkan.

 

"Yang bersangkutan sudah diperiksa, berdasarkan pemeriksaan tersebut dirinya mengakui kalau memang ada Spj dan kegiatan yang difiktifkan," singkat Kasi Intel.

Kategori :