Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang.
Surat panggilan itu diketahui telah dilayangkan sejak Jum'at 7 November 2024 lalu, untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Tidak Ada Gugatan MK, Pelantikan Nata-Hafizh Mulus!
BACA JUGA:Begini Reaksi Presiden Prabowo Usai Gus Miftah Nyatakan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id bahwa, surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).
Kendati demikian, masih belum diketahui secara pasti apa tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut.
Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kepahiang ini.
BACA JUGA:Penjuak Es Teh Ketiban Rezekin Usai Diolok-olok Gus Miftah, Ini Faktanya
BACA JUGA:Usai Dihujani Kritikan, Gus Miftah Umrohkan Pedagang Es Teh Viral Bersama Keluarga
"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu. Yang panggil Pidsus," ujar Nanda.
Hingga berita ini ditulis, masih belum diketahui secara pasti ada berapa banyak jumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kepahiang yang sudah dipanggil oleh Kejari Kepahiang.