Radarkepahiang.id - Seperti tahun-tahun sebeumnya, dipenghujung tahun Pemerintah Kabupaten Kepahiang merumahkan seluruh tenaga harian lepas atau tenaga honorer yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Alasan dirumahkannya, dikatakan Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, MH Kamis 28 November 2024 karena sesuai kontrak atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL yang berakhir pada bulan Desember setiap tahunnya.
BACA JUGA:Pascalibur Pilkada, Pelayanan SIM Kembali Dibuka Polres Kepahiang
BACA JUGA:Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
Saat ini jumlah tenaga harian lepas kontrak daerah sebanyak total 1.200 orang, tenaga harian lepas itu direkrut pemerintah daerah lantaran masih kekurangan tenaga sumber daya manusia di masing-masing OPD. Terbanyak THL kebersihan, Satpol PPP dan Damkar, serta THL teknis yang berada dalam naungan OPD-OPD.
"Iya setiap diakhir tahun, Pemkab Kepahiang merumahkan tenaga harian lepas. Karena ini sesuai dengan SK yang berakhir pada akhir tahun," kata Sekda.
Disinggung apakah tahun anggaran 2025 mendatang THL akan direkrut kembali, dijelaskan Sekda, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih merekrut THL sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Pasalnya, dari total jumlah THL tersebut setiap tahunnya kebutuhan anggaran untuk pembiayaan tenaga honorer mencapai total Rp 19 miliar, dalam rasionalisasi anggaran dipangkas sekitar Rp 7 miliar.
BACA JUGA:Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
BACA JUGA:Tips Memilih Laptop yang Bagus dan Murah Bagi Karyawan
"THL tahun mendatang tetap direkrut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu akan mengevaluasi tenaga harian lepas yang ada saat ini. Menilai kinerjanya selama ini," ujar Sekda.
Namun, lanjut Sekda tenaga harian lepas ini memungkinkan dapat direkrut pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK jika dialokasikan formasi pada tahun 2025 mendatang.