Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!

Senin 18-11-2024,18:46 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Sanksi pasti ada, hanya tinggal ringan atau beratnya saja kita belum pastikan. Terlepas daripada itu, tentu hal ini harus dijadikan pembelajaran bagi kades yang lain," lanjutnya.

 

Sementara itu Plh. Inspektur Daerah Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM mEnambahkan bahwa pihaknya sebagai tim pemeriksa sudah memanggil dan memeriksa belasan orang dari dugaan perselingkuhan kades Tanjung Alam ini.

 

Termasuk yang diperiksa adalah terlapor kades, BPD, dan beberapa orang warga.

BACA JUGA:Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!

BACA JUGA:Tekan Defisit Rp 70,2 Miliar, TPAD Kepahiang Pangkas Program Kegiatan

"Hasil dari pemeriksaan ini kemudian diberikan ke tim penelaah, yang akan memutuskan sanksi bagi kades Tanjung Alam," singkatnya.

Kategori :