Radarkepahiang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menyebutkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat yang akan disalurkan ke Pemkab Kepahiang, akan mengalami penurunan.
Ini dijelaskan Sekda usai dirinya mengikuti Rapat TAPD terkait RAPBD 2025 di ruang Banggar DPRD Kepahiang, Jumat 15 November 2024.
BACA JUGA:Kehilangan Potensi PAD, Retribusi Tera Ulang di Kepahiang Gagal!
BACA JUGA:Sesuai Aturan, KTP Elektronik Jadi Syarat Beli Gas Elpiji
Menurut Sekda, tahun depan Pemkab Kepahiang hanya akan menerima DBH sawit dari pemerintah pusat senilai Rp1,7 Miliar saja.
Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengucurkan DBH kepada Pemkab Kepahiang hingga mencapai Rp 5,1 Miliar.
Ini berarti, DBH sawit yang akan diterima Pemkab Kepahiang pada tahun 2025 kelak, akan mengalami penurunan hingga mencapai Rp 3,4 Miliar.
BACA JUGA:Kepemilikan Aset Lahan Puncak Mall Kepahiang Belum Jelas, BKD: Masih Berproses
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Nata-Hafizh Lapor ke Bawaslu, Begini Materi Laporannya!
"DBH sawit masih dikucurkan oleh pemerintah pusat, tapi tahun depan nilainya turun. Dari yang sebelumnya mencapai Rp 5,1 Miliar, turun menjadi Rp 1,7 Miliar saja," ujar Sekda.
Disinggung terkait apa alasan penurunan anggaran DBH sawit ini, Sekda Kepahiang belum dapat memastikannya. Sebab pembagian DBH tersebut, langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.