Hasil Klarifikasi Inspektorat, Masyarakat Sepakat Pecat Kades Tanjung Alam!

Kamis 14-11-2024,14:33 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

Disisi lainnya Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi menjelaskan bahwa menindaklanjuti LHP Inspektorat dan LARK beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga langsung mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Tanjung Alam yang kemudian diantarkan ke meja bupati Kepahiang.

 

"Surat rekomendasi pemecatan sudah kami buat, surat tersebut juga sudah kami layangkan ke bupati Kepahiang," jelas Rahadi.

BACA JUGA:Hindari Bentrok Jadwal Pilkada, DPRD Kepahiang Pekan Ini Tanpa Libur

BACA JUGA:Belum Ada Dewan Pengupahan, Kepahiang Masih Terapkan Standar UMP

Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU yang dikonfirmasi terkait hal ini menerangkan bahwa keputusan terhadap nasib Kades Tanjung Alam ini akan dibahas bersama dalam forum.

 

Hanya saja saat disinggung apakah akan dilakukan pemecatan dalam waktu dekat ini, tepatnya sebelum Pilkada 2024, bupati Kepahiang mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskannya.

 

"Ini nanti akan dibahas kembali bersama pak Sekda, tim yang dibentuk kemarin, lembaga adat dan sejumlah pihak seperti BPD Tanjung Alam. Untuk hasilnya sendiri masih belum diputuskan," demikian bupati.

Kategori :