Kunker Kajati Bengkulu, Catat Ini 3 Fokus Kejaksaan di Kepahiang

Senin 11-11-2024,14:50 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH melakukan Kunker ke Kejaksaan Negeri Kepahiang, Senin 11 November 2024.

 

Kunjungan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini, disambut meriah dengan prosesi adat berupa tarian penyambutan sekapur sirih.

BACA JUGA:4 Raperda Masih Belum Dibahas DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Sopir Truk Maut di Kepahiang Jalani Pemeriksaan Satlantas Polres Kepahiang

Dalam pelaksanaannya, Kunker Kejati ini disambut langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Ansori M serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang lainnya.

 

Setibanya di Kepahiang, Kajati juga dianugerahi sebuah syal Batik Diwo khas Kepahiang yang dikalungkan langsung oleh bupati dan Kajari Kepahiang.

 

Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu memaparkan kalau ada 3 fokus utama kejaksaan. Pertama, pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem untuk meminimalisir potensi korupsi. 

BACA JUGA:Anggota PRD Kepahiang Ikut Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Sepanjang 2024

Kedua, pengawalan pembangunan daerah untuk mencegah kerugian negara. Ketiga, penggalakan restorative justice sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis.

 

"Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara yang melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan, bukan pembalasan," ujar Kajati Bengkulu.

Kategori :