Radarkepahiang.id - Inspektorat Kepahiang saat ini masih terus mendalami terkait dugaan perselingkuhan Kades Tanjung Alam yang belakangan ini telah beredar.
Setelah sebelumnya memanggil sejumlah pihak, termasuk BPD dan Kades Tanjung Alam itu sendiri, kini Inspektorat juga masih akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk kepentingan pengambilan keterangan.
Disinggung terkait nasib Kades Tanjung Alam ini, Inspektorat Kepahiang akhirnya buka suara.
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Dapat DD Rp 80 M, Dinas PMD: Untuk Tangani Perubahan Iklim
BACA JUGA:Ini Cara Cek Perengkingan SKD dan Jumlah Pesaing CPNS 2024
Disebutkan Plh. Inspektur Daerah, Neki Budiman, SE, MM, nasib Kades Tanjung Alam ini, dipastikan akan diputuskan sebelum dilaksanakannya Pilkada 2024 mendatang.
"Untuk sekarang, masih sedang kita proses. Tapi bisa kami pastikan bahwa, sebelum pilkada sudah ada hasilnya," ujar Neki Budiman.
Menurut Neki, sejauh ini Kades Tanjung Alam masih tetap bersikeras untuk mempertahankan jabatannya, lantaran merasa tidak melakukan pelanggaran apapun.
BACA JUGA:Peserta CPNS KemenkumHAM Wajib Simak, Ini Bobot Penilaian SKB dan SKB
BACA JUGA:Era Teknologi, Distan Ingatkan Penyuluh Wajib Dampingi Petani
"Kades menolak untuk mundur dari jabatannya, karena yang bersangkutan merasa tidak terjadi permasalahan apapun di desa," lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa, Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni telah memenuhi panggilan dari Inspektorat Kepahiang untuk kepentingan klarifikasi, terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya belakangan ini.
Pantauan Radarkepahiang.id, proses klarifikasi tersebut berlangsung selama beberapa jam di ruangan Irban II Inspektorat Kepahiang, Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Waspada BBM Oplosan Beredar di Kepahiang, Diduga dari Pertashop!
BACA JUGA:Upayakan Tingkatkan Kualitas Layanan Perpustakaan, OPD Usulkan SDM Pustakawan
Menariknya, meskipun informasi terkait dugaan perselingkuhan ini telah heboh di tengah masyarakat, bahkan sampai muncul petisi pemecatan.
Kades Tanjung Alam merasa tidak melakukan pelanggaran apapun dan menolak untuk mundur dari jabatannya.
Dikatakan Neki, sampai dengan pemeriksaan awal kemarin, Kades Tanjung Alam masih bersikeras untuk mempertahankan jabatannya.
"Beliau merasa tidak melakukan pelanggaran, dalam konteks sebagai Kepala Desa. Sempat kami tanyakan apakah ada rencana untuk mengudurkan diri atau tidak, yang bersangkutan menjawab tidak ada rencana untuk itu," ujar Neki.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Kepahiang Pastikan Stok Blanko KTP Tersedia
BACA JUGA:Gencar Disosialisasikan, Ini Keuntungan Kartu Nikah Digital
Bahkan Neki menjelaskan bahwa Feri Marzoni sampai dengan saat ini, masih aktif melakukan pekerjaannya sebagai seorang Kades seperti biasanya.
"Berdasarkan keterangannya kepada kami, yang bersangkutan ini masih aktif ngantor, masih melakukan pelayanan publik dan aktivitas lainnya sebagai seorang Kades," singkatnya.