Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa, Kades Tanjung Alam, Ferry Marzoni didesak turun tahta oleh warganya sendiri.
Desakan ini terjadi lantaran, Kades Tanjung Alam ini diduga telah melakukan perselingkuhan terhadap salah seorang janda di desa tersebut.
Buntut dari dugaan perselingkuhan itu, sebanyak 352 warga Desa Tanjung Alam meminta agar Kades diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatannya.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Asah Kemampuan Berbahasa Indonesia, Pemkab Kepahiang Gandeng Lebih dari 50 Profesional
Tuntutan pemberhentian ini, dilayangkan oleh Forum Masyarakat Desa Tanjung Alam yang ditujukan kepada Badan Permusyawartan Desa (BPD) Tanjung Alam tertanggal 22 Oktober 2024 lalu dan ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat itu sendiri.
"Iya benar, kemarin warga heboh. Dimana pemangku jabatan kades mencoreng dan melanggar hukum," ujar Yono Kodi, Senin 28 Oktober 2024.