- Celana Panjang bahan kain yang berwarna gelap
- Tidak di perkenankan menggunakan kaos/ celana bahan jeans dan sandal
Berikut merupakan ketentuan peserta tes Perempuan bagi peserta ujian Kementerian Agama :
BACA JUGA:Sasar Guru PAI, Kemenag Kepahiang Ingatkan 4 Tupoksi Tenaga Pendidik
BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Pastikan Pagu DD 2025 Berkurang, Segini Jumlahnya!
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas
- Celana Panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan Panjang dan belahan rok minimal di Bawah lutut.
- Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap.
- Tidak di perkenankan menggunakan kaos/ celana bahan jeans dan sandal