Tes SKD CPNS 2024 Kementerian Agama, Ada Syarat Pakai Pita Hijau!

Kamis 17-10-2024,11:11 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Ada ketentuan syarat khusus bagi peserta CPNS 2024 yang melamar pada instansi vertikal Kementerian Agama, ini sudah diumumkan melalui laman resmi website Kemenag. Pengumuman itu, disampaikan melalui Pengumuman Nomor:P-3972/SJ/B.II.1/10/2024 tentang pelaksaan SKD CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 di tanggal (14/10/2024).

 

Di dalam pengumuman tersebut menyebutkan, bahwa setiap peserta SKD CPNS Kemenag wajib menggunakan pita hijau. Jadwal tes SKD CPNS Kemenag 2024 akan dilaksanakan dalam rentang 18-29 Oktober 2024. SKD CPNS Kemenag 2024 akan digelar di dalam negeri dan luar negeri.

BACA JUGA:Begini Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Hadir di Kartanegara, Giring dan Raffi Ahmad Juga Masuk Daftar Kabinet Prabowo?

Untuk dalam negeri, pelaksanaannya mulai tanggal 18 - 29 Oktober 2024 dan di luar negeri pelaksanaannya pada 22 - 24 Oktober 2024.

 

 

 

Berikut merupakan ketentuan peserta tes laki-laki bagi peserta ujian Kementerian Agama :

BACA JUGA:Belum Dihibahkan, Pemkab Kepahiang Bakal Perbaharui Status Pinjam Pakai Mobil KPDT

BACA JUGA:Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD

    - Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

    - Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak 

    - Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas

Kategori :