Radarkepahiang.id - Ada ketentuan syarat khusus bagi peserta CPNS 2024 yang melamar pada instansi vertikal Kementerian Agama, ini sudah diumumkan melalui laman resmi website Kemenag. Pengumuman itu, disampaikan melalui Pengumuman Nomor:P-3972/SJ/B.II.1/10/2024 tentang pelaksaan SKD CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 di tanggal (14/10/2024).
Di dalam pengumuman tersebut menyebutkan, bahwa setiap peserta SKD CPNS Kemenag wajib menggunakan pita hijau. Jadwal tes SKD CPNS Kemenag 2024 akan dilaksanakan dalam rentang 18-29 Oktober 2024. SKD CPNS Kemenag 2024 akan digelar di dalam negeri dan luar negeri.
BACA JUGA:Begini Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Hadir di Kartanegara, Giring dan Raffi Ahmad Juga Masuk Daftar Kabinet Prabowo?
Untuk dalam negeri, pelaksanaannya mulai tanggal 18 - 29 Oktober 2024 dan di luar negeri pelaksanaannya pada 22 - 24 Oktober 2024.
Berikut merupakan ketentuan peserta tes laki-laki bagi peserta ujian Kementerian Agama :
BACA JUGA:Belum Dihibahkan, Pemkab Kepahiang Bakal Perbaharui Status Pinjam Pakai Mobil KPDT
BACA JUGA:Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Kepahiang Belum Bentuk AKD
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas