Termasuk Kartu Identitas, Pastikan 8 Hal Ini Kamu Ketahui Saat Ujian SKD CPNS 2024

Rabu 16-10-2024,10:27 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil tahun 2024 dimulai Rabu 16 Oktober hari ini. Sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat total 3.963.832 pelamar dalam seleksi CPNS 2024.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.034.894 peserta dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran sehingga berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024. Dengan begitu, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tes SKD.

BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Ingatkan Masyarakat Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital

BACA JUGA:Meski Banyak Tantangan, Penyuluh Agama Islam Bermani Ilir Maksimalkan Keberadaan TPQ

Simak 8 hal yang perlu dibawa oleh peserta CPNS :

 

1. Kartu Identitas

 

Dalam ketentuannya, Badan Kepegawaian Negara menjelaskan agar peserta tes SKD CPCNS 2024 harus membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli maupun KTP digital ke lokasi tes. Kemudian, bagi pelamar yang memakai KTP digital harus difoto dan dicetak bewarna saat dibawa ke titik lokasi tes SKD.

BACA JUGA:Meski Banyak Tantangan, Penyuluh Agama Islam Bermani Ilir Maksimalkan Keberadaan TPQ

BACA JUGA:Komitmen Bersama, Masyarakat Desa Gunung Agung Sepakat Menangkan Nata-Hafizh!

2. Cetak Kartu Ujian

 

Mengenai hal ini, pelamar CPNS 2024 wajib mencetak dan membawa kartu ujian SKD CPNS 2024 pada hari pelaksanaan tes. Kartu ujian SKD CPNS 2024 ini sebaiknya dicetak menggunakan kertas ukuran standar, seperti A4 dan F4. Pastikan hasil cetakan terbaca jelas, sehingga memudahkan proses verifikasi.

Kategori :