Disway banner

Instruksi Pemerintah! Diskominfo Kepahiang Gelar Konsolidasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia!

Instruksi Pemerintah! Diskominfo Kepahiang Gelar Konsolidasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia!

Instruksi Pemerintah! Diskominfo Kepahiang Gelar Konsolidasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat terkait satu data Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik melakukan konsolidasi rencana aksi satu data Indonesi dan Introduksi daftar data tahun 2025 Rabu 10 Desember 2025.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Parah, Satlantas Polres Kepahiang Siapkan Rekayasa Lalin dan Pos Taktis!

BACA JUGA:Begini Kata Polisi Terkait Penemuan Diduga 3 Tengkorak Manusia Dalam Tempayan di Kepahiang!

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kushadi Cahyadi, S.Ip melalui Kepala Bidang Statistik Riduan menjelaskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat untuk mewujudkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat dan mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dibagi dan dipakaikan antar-perangkat daerah.

 

Melalui penerapan prinsip meta data baku, introperabilitas, serta kode referensi pengindetifikasi data yang seragam, Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas  perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp4,8 Miliar

BACA JUGA:Usai Minta Perpanjangan Jabatan, Kini Forum Kades di Kepahiang Tuntut Dana Pensiun!

"Konsolidasi ini penting dilakukan, guna menyeleraskan rencana aksi Satu Data Indonesia tahun 2025 pada seluruh perangkat daerah. Antara lain melakukan identifikasi kebutuhan data prioritas daerah, termasuk data statistik, geospasial, keuangan dan data sektoral serta memperkenalkan daftar data tahun 2025," jelas Riduan.

 

Sementara itu. Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Pisman Tasir yang membuka langsung kegiatan tersebut menekankan, kebutuhan data yang akurat, mutakhir dan terpadu kebutuhan data yang akurat. 

BACA JUGA:HUT Kepahiang Tanpa Hiburan Rakyat, Bupati:Dampak Pemangkasan TKD 2026!

BACA JUGA:Manfaatkan Aplikasi Ini! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350.000

"Terlebih, di era digital saat ini, data haruslah akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan, guna menyukseskan program pembangunan daerah, karena perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi memerlukan data yang akuran," ujar Pisman.

Sumber: