Dalam pelaksanaan SKD, pelamar CPNS 2024 diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara mewajibkan peserta SKD CPNS 2024 untuk hadir di lokasi pengerjaan tes 90 sampai 60 menit sebelum sesi tes dimulai. Berdasarkan surat pengumuman BKN nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024, terdapat sesi yang ditetapkan oleh panitia seleksi CPNS 2024.
7. Cermati lokasi tes
Pada tahapan seleksi SKD ini, Badan Kepegawaian Negara menyiapkan sejumlah titik lokasi (tilok) ujian SKD CPNS 2024 yang berada di 36 kantor BKN se-Indonesia, serta 75 tilok mandiri BKN di luar kantor BKN. Selain itu, ada pula 135 lokasi tilok mandiri yang ditentukan setiap instansi dan 93 lokasi tilok luar negeri.
Sementara itu, untuk mengetahui lokasi tes, peserta SKD harus mencermati informasi lokasi, tanggal dan sesi ujian yang ada pada kartu ujian.
BACA JUGA:52 Bencana Terjadi di Kepahiang Tahun Ini, Ada Korban Jiwa?
BACA JUGA:Prabowo Susun Kabinet, Yusril Ihza Mahendra Bakal Kembali Jadi Menteri!
8. Soal, materi dan ambang batas kelulusan.
Selain memperhatikan pelaksanaan tesnya, peserta SKD CPNS 2024 juga perlu mengetahui soal, materi dan ambang batas kelulusan seleksi kompetensi dasar. Dalam tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengadakan tes SKD CPNS 2024 dengan total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 ment atau 130 menit bagi peyandang disabilitas.
Soal terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik (TKP). TWK terdiri dari 30 soal yang menguji pengetahuan dan kemampuan dalam implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta Bahasa Indonesia.