Jangan Sembarangan, Ini Aturan Berpakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024

Selasa 15-10-2024,10:38 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

Sanksi bagi peserta:

BACA JUGA:Dari Puluhan Perusahaan, Hanya 10 Persen Patuh Laporkan CSR!

BACA JUGA:Meski Diperbolehkan, Bupati Kepahiang Pastikan Tidak Bakal Ikut Kampanye!

- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang melanggar ketentuan pakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 1-8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan

- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 9-10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

 

Kategori :