BACA JUGA:Waspada, 2 Hal Ini Bisa Gagalkan Langkah Peserta CPNS 2024!
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
- Merokok dalam ruangan seleksi;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;