Radarkepahiang.id - Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John akan melakukan peninjauan terkait laporan terhadap wasit Ahmed Al Kaf yang dinilai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain.
Timnas Indonesia sebelumnya dibuat kecewa usai hanya meraih hasil imbang di markas Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bermain di Bahrain National Stadium pada Kamis (10/10/2024) malam WIB, skuad Garuda yang sejatinya hampir menang justru harus berbagi poin usai laga berakhir dengan skor 2-2.
BACA JUGA:Nomenklatur OPD di Kepahiang Terganjal Anggaran
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Harga Bapokting di Kepahiang Merangkak Naik
Wasit pada laga itu, Ahmed Al Kaf menjadi sorotan karena dinilai memberikan sejumlah keputusan kontroversial yang cenderung merugikan Timnas Indonesia.
Puncak dari keputusan aneh wasit asal Oman itu adalah tidak meniup peluit panjang meski tambahan waktu yang sudah melewati lebih dari enam menit.
Semestinya masa injury times hanya berlangsung selama enam menit, namun Ahmed Al Kaf tetap melanjutkan laga hingga menit 90+9. Hal inilah yang kemudian membuat Ahmed Al-Kaf dilaporkan oleh PSSI ke AFC dan FIFA, untuk diadili.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat, Simak Jadwal Seluruh Sesi Ujian SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Waspada, 2 Hal Ini Bisa Gagalkan Langkah Peserta CPNS 2024!
Menanggapi laporan itu, Sekjen AFC menegaskan bahwa semua laporan wasit harus dipertanggungjawabkan. "VAR memantau semua keputusan wasit, dan mereka harus membuktikannya (jika ada keluhan). Meski official pertandingan tidak mengomentari penampilan mereka secara terbuka, mereka diharuskan memberikan laporan rinci kepada FIFA," ujar Windsor John dilansir dari sumber terpercaya.