- Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
- Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
-Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitas
Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
- Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
3) senjata api/tajam atau sejenisnya.
BACA JUGA:Pekarangan Rumah Bisa Dimanfaatkan Untuk Penuhi Kebutuhan Pangan!
BACA JUGA:Jadi Korban Maling Siang Bolong, Warga Mandi Angin Merugi Jutaan Rupiah
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Larangan bagi peserta:
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;